Selasa, 17 Maret 2009

Assalamualaikum.wr.wb
"taat kepada suami lebih utama"

Memang benar menaati suami adalah wajib bagi seorang istri selama tidak dalam rangka maksiat kepada Allah. Termasuk didalamnya ketika istri hendak keluar rumah, ia harus meminta ijin dari suaminya. Bahkan meski saat ia akan berkunjung kepada orangtuanya, dalam hal ini, ibn hajar al-haystami berkata : "kalaupun seorang istri hendak keluar rumah untuk mengunjungi ayahnya, hal itu harus dengan ijin suami dan harus dengan menutup aurat."
ibn hajar al-asqalani menukil komentar al-Nawawi tentang hadist yang berbunyi : "Jika isteri kalian meminta ijin di malam hari untuk pergi ke masjid, berikanlah ijin untuk mereka" menurut hadist ini menjadi dalil bahwa seorang wanita tidak boleh keluar rumah kecuali dengan ijinnya karena di sana ada perintah kepad suami untukmemberikan ijin kepadanya.
Terkait dengan hadisdi atas, suami berhak melarang istrinya keluar rumah, meski hal itu di lakukan uintuk mengunjungi orang tuanya, untuk menjenguk mereka atau menghadiri jenazah mereka. menurut Al-Imam Ahmad "Mentaati suami lebih wajib ketimbang menjenguk ibu sedang sakit, pendapat ini di perkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh ibn athiyyah dari anas ra : "seseorang sedang melakukan berjalanan jauh dan ia melarang istrinya untuk keluar rumah, Tiba-taiba ayah sang istri jatuh sakit. Sang istri memnta ijin kepada Rasulullah saw untuk menjenguk ayahnya.Namun rasul menjawab "Bertakwalah kepada Allah! jangan kau langgar suamimu."Tidak lama kemudian, Allah mewahyukan kepada Nabi saw, "Aku telah memberikan ampunan kepada wanita tersebut lantaran ia taat kepada suaminya".
wallahu a'lam bish shawab

dikirim oleh sigit suprianto(sigit_sigit87@yahoo.com)
wassalamu alaikum